Tata Kelola Perusahaan

PT Andalan Artha Primanusa berkomitmen untuk menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan guna meningkatkan nilai perusahaan, menjaga kepercayaan pemegang saham, serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Pedoman Kerja Direksi & Dewan Komisaris

Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional, sedangkan Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gahari Christine
Direktur Utama
Direktur Utama memimpin arah strategis Andalan, memastikan keunggulan operasional, serta menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.
Hanny Irawan
Direktur
Christianto Citra
Direktur

Komite Audit

Mendukung Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan, khususnya terkait pelaporan keuangan, pengendalian internal, dan kepatuhan.

Sekretaris Perusahaan

Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal serta menjaga komunikasi antara Andalan, pemegang saham, regulator, dan pemangku kepentingan.

Kode Etik

Pedoman perilaku bagi seluruh insan Andalan dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berintegritas.

Integritas

Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan bisnis.

Kepatuhan

Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, ketentuan pasar modal, serta kebijakan internal Perseroan.

Profesionalisme

Bekerja secara profesional, objektif, dan menghindari benturan kepentingan dalam setiap aktivitas perusahaan.

Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran

Mekanisme pelaporan (whistleblowing system) bagi pihak internal dan eksternal untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab.

Saluran Pelaporan
Pelaporan pelanggaran dapat disampaikan melalui:
Perseroan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi dari segala bentuk tekanan atau tindakan balasan.

Prosedur Pelaporan

Penyampaian
Laporan

1

Laporan disampaikan melalui email atau media lain kepada Unit Kepatuhan.

Penelaahan
& Verifikasi

2

Laporan ditelaah dan diverifikasi secara objektif dan independen.

Tindak Lanjut
& Sanksi

3

Pelanggaran yang terbukti dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi atas
Laporan Tidak Benar

4

Pelapor dapat dikenakan sanksi apabila laporan terbukti tidak benar atau disampaikan dengan iktikad tidak baik.

Informasi Tata Kelola Perusahaan

Penyampaian informasi penerapan tata kelola sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Piagam Sekretaris Perusahaan

Piagam Sekretaris Perusahaan

Piagam Pedoman Dewan Komisaris

Piagam Pedoman Dewan Komisaris

Keputusan BOD Pembentukan Ketua Audit Internal

Keputusan BOD Pembentukan Ketua Audit Internal

Keputusan BOD Sekretaris Perusahaan

Keputusan BOD Sekretaris Perusahaan

Tugas dan Wewenang Direksi

Tugas dan Wewenang Direksi

Keputusan BOD Penunjukan Ketua Audit Internal

Keputusan BOD Penunjukan Ketua Audit Internal

Piagam Fungsi Nominasi Remunerasi

Piagam Fungsi Nominasi Remunerasi

Piagam Unit Audit Internal

Piagam Unit Audit Internal

Piagam Komite Audit

Piagam Komite Audit

Keputusan BOD Pembentukan Ketua Audit Internal

Keputusan BOD Penunjukan Ketua Audit Internal

Keputusan BOD Sekretaris Perusahaan

Piagam Fungsi Nominasi Remunerasi

Piagam Komite Audit

Piagam Unit Audit Internal

Tugas dan Wewenang Direksi

Dokumen Anggaran Dasar

Tanggal Berlaku
31 July 2018
Informasi Akta Notaris
Deed No. 58 – Ministry Approval
Ringkasan Dokumen

Dokumen yang mengatur struktur, kegiatan usaha, dan tata kelola Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dokumen Anggaran Dasar

PDF Document
Tanggal Berlaku
31 July 2018
Informasi Akta Notaris
Deed No. 58 – Ministry Approval
Ringkasan Dokumen

Dokumen yang mengatur struktur, kegiatan usaha, dan tata kelola Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dokumen Anggaran Dasar
PDF Document